Arsip Blog

Kamis, 05 Mei 2011

Indonesia dan Uni Eropa sepakat perangi ilegal logging

JAKARTA. Indonesia dan Uni Eropa sepakat untuk tidak memperdagangkan produk kayu hasil ilegal logging. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Voluntary Partnership Agreement (VPA) on Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) antara Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Karel de Gucht di Jakarta, Rabu (4/5).

"Ini langkah lanjutan dari kebijakan pemerintah untuk melakukan penataan terhadap kawasan hutan kita," ujar Zulkifli Hasan kepada wartawan usai penandatanganan dokumen tersebut.

Dia mengatakan dalam rangka penataan kawasan hutan Indonesia, pemerintah telah menghentikan izin konsensi baru untuk hutan alam primer dan lahan gambut. Sebagai gantinya, kata dia pemerintah menggalakkan pengembangan hutan tanaman secara besar-besaran sebagai sumber bahan baku industri berbasis kayu."Nah, oleh karena itu kawasan hutan yang tidak boleh diganggu ini tentu sangat rawan terhadap illegal logging, baik oleh oknum maupun pelaku-pelaku yang besar," ujarnya.

Indonesia kata dia sejak 2007 lalu mengusahakan kerjasama dengan Uni Eropa untuk memerangi illegal logging dengan tidak menerima kayu hasil illegal logging. Pemerintah kata dia sudah membuat sistem verifikasi legalitas kayu. Setelah penandatanganan MoU ini kata dia Uni Eropa akan mengakui SVLK sebagai alat untuk menentukan legal tidaknya produk kayu yang diekspor ke Uni Eropa.

Indonesia kata dia sangat berkepentingan dengan kerjasama ini, pasalnya Uni Eropa terdiri atas 27 negara dan merupakan negara tujuan ekspor kayu Indonesia yang paling besar."Oleh karena itu, MoU ini sangat berarti bagi kita agar perang terhadap illegal logging itu tidak hanya dilakukan oleh kita, kalau kita memberantas illegal logging tapi yang membelinya terus-menerus tentu tidak mudah, dan kita juga tidak ingin hanya disalahkan bahwa illegal logging itu ketidakmampuan kita, tapi juga pembeliannya, kalau pembelinya masih menerima dan menampung kayu hasil illegal logging tentu tidak adil," jelasnya.




source : http://nasional.kontan.co.id/v2/read/1304521519/66574/Indonesia-dan-Uni-Eropa-sepakat-perangi-ilegal-logging

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

thanks for comment

Pencarian

free counters

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...