Arsip Blog

Jumat, 15 April 2011

Selamatkan Warga Negara Indonesia

EKSISTENSI negara kembali dipertanyakan menyusul insiden penyanderaan 20 warga negara Indonesia (WNI) oleh sejumlah perompak asal Somalia.
Para perompak menyandera kapal Sinar Kudus beserta awak. Penyanderaan telah berlangsung hampir satu bulan, namun hinggga hari ini belum jelas langkah apa yang akan ditempuh pemerintah untuk menyelamatkan 20 orang tersebut.
Perompak Somalia meminta uang tebusan sebesar US$3,5 juta (sekitar Rp30 miliar). Setidaknya 12 anak buah kapal (ABK) saat ini dalam kondisi kritis (Metro TV).
Negara sebagai entitas politik (political entity) sejak berdiri telah mengikrarkan diri untuk melindungi segenap warga negaranya baik yang ada di dalam negeri, maupun di luar negeri. Perlindungan pemerintah terhadap warga negara harus diakui masih sangat lemah, tengok saja sikap pemerintah terhadap perlindungan TKI di luar negeri.
Sejumlah negara seperti Korea Selatan dan Malaysia dalam menghadapi kasus serupa mampu melumpuhkan para perompak dan menyelamatkan warga negaranya, melalui operasi militer.
Jangan sampai "prestasi-prestasi" dan "puji-pujian" dari dunia internasional kepada Indonesia menjadi buyar karena hal mendasar yaitu ketidakmampuan negara untuk melindungi warga negaranya. Dalam menyikapi kasus ini pemerintah harus bersikap tegas, kalau perlu melaksanakan operasi militer untuk menyelamatkan WNI yang disandera.


source : http://www.mediaindonesia.com/citizen_read/1546

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

thanks for comment

Pencarian

free counters

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...