Arsip Blog

Selasa, 14 Juni 2011

Indonesia Berpotensi Untung dari REDD Plus

Jakarta (ANTARA News) - Indonesia berpotensi menarik keuntungan besar dari program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi (Reducing Emission from Deforestation and Degradation/REDD) plus yang digagas untuk menggantikan protocol Kyoto setelah 2012.

Rangkuman dari diskusi terbatas yang digelar Forum Wartawan Kehutanan (Forwahut) bertema Untung Rugi REDD Plus Pasca-Protocol Kyoto di Jakarta, Senin, perwujudan dan implementasinya REDD Plus di lapangan harus menghargai hak dan peran masyarakat, memberi sumbangan khusus untuk meningkatkan gross domestic product (GDP), serta menjamin kesejahteraan rakyat dalam lingkup rasa nasionalisme.

Diskusi yang menampilkan pembicara Sekjen Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto, Sekjen GAPKI, Fadhil Hasan, Kepala Lektor Kehutanan IPB, Dodik Ridho Nurrochmat, Guru Besar Fisika Tanah dan Hidrologi IPB, Budi I. Setiawan, dan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Transtoto Handadhari, itu juga menyoroti masih lemahnya sosialisasi dan koordinasi pemerintah pusat, daerah kepada publik soal REDD Plus.

"Publik dan masyarakat awam masih belum tahu apa dan bagaimana REDD Plus bisa memberikan sumbangan riil untuk rakyat terkait upaya perubahan iklim ini."

Karena itu, kata Dodik Ridho Nurrochmat, pihak yang berkepentingan hati-hati menerapkan REDD Plus yang nantinya akan diterapkan setelah 2012.

"Biar kita tahu untung ruginya seperti apa, apakah bisa menjamin terimplementasinya pembangunan yang berkelanjutan dan REDD Plus tidak boleh menghela pembangunan nasional," katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Gapki, Fadhil Hasan, menambahkan REDD Plus bisa mengadaptai Kesepakatan Indonesia-Norwegia (LoI) menjadi bias dan tak obyektif karena tidak memberikan arahan jelas bagi pengusaha di lapangan.

Padahal, katanya, perkebunan sawit yang telah memberikan peran penting dan strategis dalam perekenomian nasional. "Tak banyak industri yang punya ciri seperti sawit yang ciptakan jutaan lapangan kerja dan jadi agen pembangunan daerah dan regional, berbeda dengan minyak."

Inpres ini, kata dia, juga bersifat diskriminatif karena memberikan pengecualian kepada beberapa aktivitas ekonomi, yaitu geothermal, minyak dan gas bumi, ketenaga listrikan, lahan untuk padi dan tebu, namun menutup kesempatan bagi aktivitas industri lain dalam berekspansi yang boleh jadi juga bersifat vital dan strategis bagi kepentingan pembangunan ekonomi nasional.

Sementara itu, Budi Indra Setiwan menilai, REDD Plus dan kesepakatan Norwegia (LoI) tidak akan memberikan manfaat ekonomi bagi rakyat karena hingga hari ini di lapangan masih terjadi inkonsistensi kebijakan pembangunan kehutanan dan perkebunan.

"Kebijakan dua sektor itu belum tetap, selalu berubah sehingga berimbas pada pengelolaan kehutanan dan perkebunan yang tak lestari. Kalau lestari tak akan ada masalah seperti yang terjadi saat ini," kata Budi Indra.

Menurut dia, sejumlah masalah seperti perizinan, kepemilikan lahan, tuntutan kesejahteraan masyarakat, minimnya produktivitas lahan dan tenaga kerja, kebakaran lahan dan hutan yang secara berlarut menimbulkan degradasi lahan dan hutan harusnya segera di benahi.

"REDD Plus tak akan bisa di adopsi jika semua itu tak bisa dibenahi," katanya.

Bagi pengusaha hutan, kata Wakil Ketua Umum APHI, Transtoto Handadhari, REDD Plus dan Inpres yang mengatur suspensi izin di hutan primer dan gambut itu tidak merugikan pengusaha hutan selama aturan yang dijalankan tidak asal-asalan.

"Inpres menjamin kepastian berusaha pengusaha hutan yang merupakan napas panjang bagi kegiatan ekonomi nasional. Saat ini ada 9 juta hektar HTI yang dikelola 125 perusahaan pemegang Izin usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Tanaman Industri (IUPHHTI) akan melaksanakan aturan pemerintah jika kebijakannya dijalankan tertib tidak tumpang tindih," kata Transtoto.

Ia menambahkan jika ada 15 juta hektar HTI seperti yang disebut Sekjen Kemenhut Hadi Daryanto, maka akan ada pasokan 80 juta meter kubik kayu per tahun.

"Padahal produksi 50 juta metet kubik per tahunnya saja sudah bisa bangun ekonomi, sudah makmur kita," katanya.

Sekjen Kemenhut, Hadi Daryanto, memastikan REDD Plus dengan segala skema dan mekanismenya akan bisa diterima dan didaptasi sebagai mekanisme yang adil dan pro rakyat pasca Protokol Kyoto.

"Apalagi RI tertib dan konsisten menjalankan upaya perubahan iklim," kata Hadi.
(T.A027/S025)
Editor: Priyambodo RH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

thanks for comment

Pencarian

free counters

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...