Arsip Blog

Kamis, 05 Mei 2011

"Malaysia Utang Emas 350T ke Pagarruyung? Aneh!"

VIVAnews -- Konon, pada tahun 1955 terjadi pertemuan antara pemimpin pertama Malaysia Tuanku Abdul Rahman dengan Presiden RI Soekarno. Kala itu negeri jiran meminta sokongan untuk merdeka secara mandiri.

Akhirnya dipinjamkanlah emas milik Kerajaan Pagarruyung, Sumatera Barat. Jumlahnya jika dikonversikan dengan uang saat ini diduga mencapai Rp350 triliun. Adalah seorang WNI, E Suharto  yang menguak dugaan utang tersebut. Kata dia, bukti utang piutang ada di Mahkamah Internasional Den Haag, Belanda.

Dikonfirmasi, sejarawan Asvi Warman Adam mengaku belum pernah mendengar soal itu. Namun, kata dia, ada yang harus diperhatikan sebelum meyakini kabar tersebut. "Yang dimaksud Malaysia, apakah negara atau negara bagian. Sebab, saat itu Malaysia sebagai sebuah negara belum ada. Belum merdeka, ini aneh," kata Asvi saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu 4 Mei 2011.

Yang ke dua, tambah dia, adalah soal status Kerajaan Pagarruyung.  "Itu kerajaan apa, bentuknya apa? Setelah ada RIS (Republik Indonesia Serikat) tak ada lagi negara bagian atau sesuatu (kerajaan) yang masih bersifat ketatanegaraan," kata Asvi. "Dari logika ketatanegaraan, klaim ini mengada-ada."

Pertanyan lain, mengapa bukti utang piutang tersebut dikatakan disimpan di Mahkamah Internasional. "Kalau di Mahkamah pasti pernah diperkarakan, disidangkan. Aneh juga." Juga soal waktu utang-piutang disepakati, tahun 1955, jarak yang pendek dalam sejarah. Tapi mengapa baru terungkap sekarang?

Sementara, Sejarawan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Prof Suhartono juga mengaku tak pernah mendengar soal utang Malaysia ke Pagarruyung.

Sepanjang yang ia ketahui, kerajaan-kerajaan di Jawa seperti Mangkunegara memiliki utang  kepada pihak asing, seperti perusahaan dagang Belanda atau VOC. "Istilahnya ditalangi, membayarnya eksploitasi," kata dia.

Mungkinkah posisinya terbalik, pihak asing berutang pada nenek moyang kita di masa lalu. "Yang jelas, kolonial merampas dan mengeksploitasi perkebunan, macam-maccam. Itu memang watak kolonial."

Sebelumnya, sejarawan Universitas Andalas, Profesor Gusti Asnan, mengaku sudah mendengar isu tersebut sejak lama. Namun, hanya sekadar kabar angin, tak ada bukti.

"Dari data dan fakta yang diteliti tak menemukan salah satupun bukti tentang pengakuan utang piutang antara Pagarruyung dengan Malaysia," kata dia saat dihubungi VIVAnews.com.

Gusti Asnan mengaku pernah meneliti sejarah Sumatera Barat tahun 2007 lalu. Hasil-hasil penelitian ia tuangkan melalui buku, "Memikir Ulang Regionalisme: Sumatera  Barat Tahun 1950-an".

Soal utang-piutang emas itu termasuk yang diteliti. Data-data pendukung dikumpulkan, sampai ke Negeri Belanda. "Di Den Haag belum pernah ditemukan arsip seperti itu. Kalau memang ada di Mahkamah Internasional, paling tidak ada arsipnya di Kemenlu. Saat saya ke sana tidak ada," tambah dia. Baca selengkapnya di sini.
Sementara, Budayawan, Wisran Hadi, sekaligus suami pewaris Pagarruyung, Raudha Thaib justru mengaku bingung dengan pengakuan seseorang bernama E Suharto. Sebab, dalam silsilah yang berisi 33 generasi Pagarruyung, nama tersebut tidak ada. Dari mana ia tahu keberadaan harta itu?

Namun, ia mengaku sempat mendengar isu harta karun. Namun versinya jauh berbeda. "Dulu waktu perang Padri, memang ada 30 kuda beban mengangkut emas dinyatakan hilang di rawa-rawa. Apakah emas ini yang sampai ke Malaysia, atau masih terkubur? Tapi kalau sampai ke Malaysia kecil kemungkinan," kata dia saat dihubungi VIVAnews.com, Selasa 3 Mei 2011. (umi)
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

thanks for comment

Pencarian

free counters

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...